LIMA Tahun Dana Desa Muara Sungai PALI Jadi Sorotan, Warga Desak Audit Menyeluruh
PALI, – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini berada di bawah sorotan tajam. Masyarakat setempat mensinyalir adanya ketidakberesan dalam realisasi anggaran negara tersebut selama lima tahun berturut-turut, terhitung sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang dikelola Desa Muara Sungai setiap tahunnya mencapai angka yang fantastis. Pada tahun 2025 saja, desa dengan status 'Berkembang' ini menerima pagu sebesar Rp688.349.000. Namun, penyaluran tahap I dan II pada tahun berjalan ini diduga kuat tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Jejak digital dan fisik pembangunan di desa tersebut dinilai tidak sinkron dengan besarnya dana yang dikucurkan. Pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp692.946.000 juga mencatat indikasi serupa. Bahkan, jika ditarik mundur ke tahun 2020 hingga 2022—saat desa masih berstatus 'Tertinggal' dengan anggaran mendekati Rp1 miliar per tahun—banyak program yang dianggap fiktif atau dikerjakan asal jadi.
Proyek Infrastruktur dan Pemberdayaan Dipertanyakan
Sejumlah item kegiatan menjadi titik sentral kecurigaan warga. Mulai dari pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan drainase, hingga akses jalan dan jembatan desa yang diduga tidak memenuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak hanya fisik, sektor pemberdayaan masyarakat seperti operasional Posyandu, PAUD, Karang Taruna, hingga pos Dana Keadaan Mendesak yang menelan biaya ratusan juta rupiah pun tak luput dari kecurigaan. Warga menduga kuat dana-dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan oknum tertentu.
Desakan Audit ke KPK dan BPK
Merespons dugaan ini, masyarakat mendesak aparat berwenang untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan segera turun lapangan.
"Kami meminta BPK, BPKP, bahkan KPK untuk mengaudit ulang penggunaan Dana Desa Muara Sungai dari tahun 2020 sampai 2025. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muara Sungai belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons, menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sumber informasi: media RBO



Komentar
Posting Komentar