Pemkab PALI Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

 


PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK Sumsel, Palembang.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi indikator komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Bupati PALI Asgianto hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti, Inspektur Muhammad Anthoni, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anita Mariani. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Pemkab PALI dalam memastikan proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam keterangannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola berasal dari rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK berjalan lancar dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Anita Mariani menjelaskan bahwa LKPD Tahun 2025 mencakup seluruh aktivitas keuangan daerah secara komprehensif, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat dan provinsi, hingga belanja daerah untuk berbagai sektor strategis.

“Laporan ini telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah, mencakup pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pengembangan ekonomi masyarakat. Seluruh data telah melalui proses verifikasi internal sebelum diserahkan,” jelasnya.

Ke depan, hasil audit dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan diharapkan memberikan penilaian objektif sekaligus rekomendasi konstruktif bagi Pemkab PALI. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, serta referensi dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten PALI kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

#PALI #PemkabPALI #BPKRI #SumateraSelatan #Palembang #LKPD2025 #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #KeuanganDaerah #GoodGovernance #BeritaSumsel 

Komentar

Postingan Populer