Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif


PALI
– Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/3/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin AIPDA Deni Irawan, S.H. bersama sejumlah personel Polsek Talang Ubi berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/23/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan, KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelum patroli, personel melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi. Selanjutnya petugas melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, seperti kawasan pasar malam, gerai Indomaret, dan area perbankan Bank Sumsel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Selain itu, petugas turut mengingatkan sejumlah pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan penting.

Dari hasil patroli, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan. Namun penanganannya dilakukan secara persuasif melalui teguran dan edukasi.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tugas.

“Secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif. Ke depan patroli dan kegiatan preventif akan terus kami tingkatkan,” pungkas Kapolsek. 

Komentar

Postingan Populer