Rekonsiliasi Bukan Syarat, Pembangunan Harus Tetap Berjalan


PALI
– Di tengah suasana hangat Idul Fitri 1447 Hijriyah, tepat pada hari kedua, 2 Syawal, suara kritis namun konstruktif datang dari kalangan pemuda dan mahasiswa Kecamatan Tanah Abang. Melalui koordinatornya, Hadi Prasmana, S.Kom dan Muslim Abdurrasyid, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tanah Abang menyampaikan pandangan yang menyejukkan sekaligus menggugah nalar publik tentang arah pembangunan daerah.

Dalam keterangannya kepada media, Hadi Prasmana menegaskan bahwa dinamika politik, termasuk perbedaan pandangan antara pemimpin purna bakti dan pemimpin aktif merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Setiap kepemimpinan, menurutnya, lahir dari latar belakang, visi, dan pendekatan yang berbeda, sehingga perubahan arah kebijakan menjadi keniscayaan.

“Wacana rekonsiliasi politik memang kerap muncul sebagai upaya menjaga stabilitas. Namun, hal itu harus ditempatkan secara proporsional. Rekonsiliasi bukan satu-satunya syarat utama bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya kepada media ini.

Ia menekankan bahwa pemimpin yang telah mendapatkan mandat rakyat memiliki tanggung jawab penuh untuk menjalankan roda pemerintahan secara profesional, berlandaskan aturan yang berlaku, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena belum terwujudnya rekonsiliasi politik. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah kerja nyata yang terukur.

“Dengan atau tanpa rekonsiliasi, pembangunan harus tetap berjalan. Yang dibutuhkan adalah kerja efektif, perencanaan matang, serta kemampuan membangun kolaborasi yang terbuka dan transparan dengan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Muslim Abdurrasyid memandang bahwa rekonsiliasi seharusnya dimaknai sebagai sarana memperkuat sinergi, bukan tujuan akhir dari proses politik. Ia menilai, orientasi utama tetap harus tertuju pada kepentingan publik.

“Jika rekonsiliasi dilakukan, maka itu harus menjadi jalan untuk memperkuat kerja sama demi kepentingan masyarakat, bukan sekadar simbol politik. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas,” tegasnya.

Pada akhirnya, keduanya sepakat bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah tidak terletak pada ada atau tidaknya rekonsiliasi politik. Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen menghadirkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pandangan ini menjadi pengingat bahwa di atas segala dinamika politik, harapan masyarakat tetap sederhana: pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang bersih, dan pemimpin yang bekerja untuk rakyat. (Red).

Komentar

Postingan Populer